Serbakabar.com – JAKARTA – Dalam menjaga kesucian ibadah, pemahaman mengenai jenis-jenis najis menjadi hal yang fundamental bagi umat Muslim. Salah satu yang memerlukan penanganan khusus adalah Najis Mughallazah atau najis berat.
Najis ini bersumber dari Anjing dan Babi, baik berupa air liur, kotoran, maupun bagian tubuh lainnya yang mengenai pakaian, badan, atau tempat ibadah. Berbeda dengan najis ringan (mukhaffafah) atau sedang (mutawassitah), najis mughallazah memerlukan proses penyucian tujuh tahap yang melibatkan unsur tanah.
Langkah-Langkah Menyucikan Najis Mughallazah
Berdasarkan tuntunan syariat, berikut adalah prosedur sistematis untuk memastikan benda yang terkena najis berat kembali suci:
1. Menghilangkan Wujud Najis (Ainiyah).
Langkah pertama adalah membuang wujud najisnya terlebih dahulu (seperti air liur atau kotoran). Pastikan warna, bau, dan rasanya hilang secara kasat mata menggunakan air.
2. Membasuh Sebanyak 7 Kali:
Setelah wujud najis hilang, benda tersebut wajib dibasuh sebanyak 7 kali basuhan dengan air yang suci dan menyucikan.
3. Mencampur Salah Satu Basuhan dengan Tanah:
Salah satu dari tujuh basuhan tersebut wajib dicampur dengan tanah yang suci (tidak mengandung najis).
- Saran terbaik: Mencampurkan tanah pada basuhan pertama agar basuhan selanjutnya berfungsi membilas sisa tanah hingga bersih.
Mengapa Harus Menggunakan Tanah?
Secara spiritual, ini adalah bentuk ketaatan (ta’abbudi) terhadap perintah Rasulullah SAW. Namun, dari sisi sains, tanah diketahui memiliki kandungan mineral yang mampu mengikat bakteri atau patogen tertentu yang mungkin tidak hilang hanya dengan sabun bisa.
Penting untuk Diingat: Penggunaan sabun atau detergen tidak dapat menggantikan kedudukan tanah dalam proses penyucian najis Mugallazoh menurut mayoritas ulama (Syafi’iyah dan Hanabilah).
Ringkasan Tata Cara Penyucian Najis MugallazOh
- Hilangkan wujud, bau, dan warna najis dengan Air yang mengalir / bisa pakai Tisu.
- Basuhan sebanyak 7 kali
- Basuhan ke 1 Campurkan air dan tanah yang suci (Air + Tanah)
- Basuhan ke 2 – 7 Bilas dengan air murni (suci) hingga bersih
- Tips Praktis di Era Modern
Bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan perkotaan yang sulit menemukan tanah terbuka, para ulama memperbolehkan penggunaan tanah yang bersih yang diambil dari pot tanaman atau menyediakan bubuk tanah suci yang saat ini banyak dijual sebagai sediaan darurat untuk bersuci.
Dengan memahami tata cara ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu dalam menjaga kebersihan dan keabsahan ibadah sehari-hari.
“Tetap Suci, Tetap Tenang”.





