Serbakabar.com – JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi memperkuat komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui peluncuran Program Kerja Sama atau Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030. Acara yang mengusung tema besar “Bersama untuk Setiap Anak Indonesia” ini digelar di Jakarta pada Senin (20/4/2026), hasil kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan UNICEF Indonesia.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, hadir langsung memberikan dukungan penuh dalam seremoni peluncuran ini. Kehadiran Wamenos menegaskan posisi krusial Kementerian Sosial dalam memastikan bahwa pilar perlindungan sosial bagi anak-anak, terutama mereka yang berada di kelompok paling rentan dan marginal, menjadi prioritas nasional dalam peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.
Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan Anak
Peluncuran ini menjadi momentum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan tingkat tinggi. Selain Wamenos Agus Jabo, tokoh-tokoh kunci yang turut hadir antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam sambutannya menekankan bahwa CPAP 2026–2030 bukan sekadar dokumen administratif rutin. Instrumen ini merupakan komitmen strategis yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030, guna menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.
Tujuh Pilar Utama: Fondasi Transformasi Anak
Dokumen CPAP ini dirancang secara holistik untuk menyentuh setiap aspek kehidupan anak. Terdapat tujuh bidang utama yang menjadi fokus kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNICEF:
1. Gizi: Fokus pada akselerasi penurunan angka stunting dan penanganan masalah beban ganda malnutrisi melalui intervensi berbasis komunitas.
2. Kesehatan: Memperkuat sistem kesehatan primer dan memastikan cakupan imunisasi dasar lengkap menjangkau seluruh pelosok negeri.
3. Pendidikan: Menjamin akses pendidikan berkualitas yang inklusif, memastikan anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) mendapatkan kesempatan belajar yang setara.
4. Air, Sanitasi, dan Kebersihan (WASH): Memperluas akses air minum aman dan fasilitas sanitasi layak untuk mencegah penyakit menular pada anak.
5. Perlindungan Anak: Memperkuat sistem deteksi dini dan respons terhadap kekerasan, eksploitasi, serta penelantaran anak di lingkungan domestik maupun digital.
6. Kebijakan Sosial: Mengintegrasikan perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan anak, memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
7. Efektivitas Program: Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, serta penggunaan data yang presisi dalam setiap pengambilan keputusan program.

Suara Generasi Muda dan Anggaran Peka Anak
Salah satu momen paling krusial dalam acara ini adalah penyampaian aspirasi oleh Alya Sabira, perwakilan anak muda Indonesia. Dengan lantang, ia menyuarakan pentingnya kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga didukung oleh pendanaan yang nyata.
Alya menyoroti perlunya penguatan child sensitive budgeting atau penganggaran yang peka terhadap anak. Menurutnya, alokasi fiskal harus benar-benar menjangkau mereka yang paling sulit dijangkau. “Kebijakan dan anggaran harus mampu menyentuh anak-anak penyandang disabilitas, anak di pengungsian, hingga mereka yang tinggal di pelosok terpencil. Tanpa anggaran yang peka anak, kita berisiko membiarkan generasi mendatang tertinggal,” tegas Alya.
Komitmen Daerah dan Visi Indonesia Emas
Implementasi CPAP 2026–2030 tidak hanya berhenti di tingkat pusat. Dalam acara ini, dilakukan penandatanganan komitmen daerah yang melibatkan 13 lokasi strategis di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap gubernur, bupati, dan wali kota memiliki tanggung jawab moral dan administratif yang sama dalam mengawal kesejahteraan anak di wilayah masing-masing.
Kementerian Sosial sendiri berperan aktif dalam menyusun substansi dokumen ini, khususnya terkait perlindungan sosial. Kemensos berkomitmen untuk menyempurnakan sistem data terpadu agar bantuan sosial bagi anak-anak yatim piatu, anak terlantar, dan anak dari keluarga prasejahtera dapat tersalurkan dengan efektivitas maksimal.
Melalui penayangan video laporan penyusunan dan seremoni peluncuran bersama, Pemerintah Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa investasi terbaik bagi bangsa adalah investasi pada masa kanak-kanak. CPAP 2026–2030 diharapkan menjadi batu pijakan kokoh menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana setiap anak Indonesia dapat tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi.





